Cara Membuat yayasan pondok Pesantren. Pada saat ini, untuk melegalkan status pondok pesantren, diperlukan SK Menkumham, baik berupa yayasan maupun berupa kumpulan.Ada hal yang perlu di ketahui bahwa ada perbedaan antara izin operasional pondok pesantren dengan yayasan ponpes. Izin operasional adalah sk yang dikeluarkan oleh kementerian agama dengan format tertentu sebagai bukti keabsahan sebagai lembaga pondok pesantren yang di akui legalitasnya oleh negara dan selanjutnya diberikan piagam izin operasonal, surat keputusan dan juga nomor statistik. Sedangkan yayasan adalah suatu badan hukum non profit yang melakukan kegiatan pada bidang sosial, dalam hal ini adalah pondok pesatren.
Kenapa
diperlukan akta pendirian yayasan pondok pesantren? Baiklah, pada saat ini
pemerintah membuat aturan bagi pondok pesantren yang mendapatkan izin
operasional diharuskan untuk memiliki SK Menkumham. Sehingga mau tidak mau bagi
yang menginginkan legalitas lembaga nya dalam hal ini pontren maka seyogyanya
segera mengurus akta sk menkumham baik itu yayasan ataupun kumpulan. Dan
persyaratan sk menkumham adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi. Dilain
pihak, dengan adanya yayasan atau kumpulan akan menjadikan status lembaga
menjadi lebih jelas baik siapa yang berwenang dalam pendanaan maupun membuat SK
bagi pengurus lembaga.
0 komentar:
Posting Komentar