Hari Santri Nasional (HSN) jatuh pada
tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Peringatan ini, ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada
tanggal 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta.
Penetapan Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk meneladankan semangat jihad kepada
para santri tentang
keindonesiaan yang digelorakan para ulama. Tanggal 22 Oktober
merujuk pada satu peristiwa bersejarah yakni seruan yang dibacakan oleh Pahlawan
Nasional KH Hasjim Asy'ari pada
22 Oktober 1945. Seruan ini berisikan perintah kepada umat Islam untuk berperang
(jihad) melawan tentara Sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Republik Indonesia pasca-Proklamasi
Kemerdekaan. Sekutu ini maksudnya adalah Inggris sebagai pemenang Perang Dunia
II untuk mengambil alih tanah jajahan Jepang.
Di belakang tentaran Inggris, rupanya ada pasukan Belanda yang
ikut membonceng.
Jumat, 11 Oktober 2019
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar